Berita  

Plt Sekda Yapen Berharap Yapen Tetap Dalam Zona Hijau Pelayanan Publik, 3 OPD Persiapan Penilaian Ombudsman

banner 120x600

SETDA YAPEN  – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Harold Weno memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Sekretariat Daerah Kepulauan Yapen, Senin (13/10/2025).

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya disiplin kerja, peningkatan pelayanan publik, serta kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) menghadapi berbagai evaluasi nasional.

Apel yang berlangsung di awal minggu kerja itu diikuti oleh Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, kepala bagian, kepala subbagian, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dalam amanatnya, Harold Weno menyampaikan hasil pertemuan bersama Badan Gizi Nasional yang berlangsung di Jayapura pada 4–6 Oktober 2025. Kabupaten Kepulauan Yapen ditetapkan sebagai salah satu wilayah darat terpencil yang akan memperoleh pembangunan dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di beberapa distrik di luar Yapen Selatan dan Anotaurei.

Program tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi anak-anak, tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga di pelosok dan daerah daratan terpencil.

“Pelayanan makanan bergizi gratis harus merata hingga ke daerah darat terpencil, agar seluruh anak-anak Yapen dapat memperoleh hak gizi yang sama,” ujar Harold Weno.

Plt Sekda juga memaparkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam penilaian yang dilakukan secara elektronik itu, dua OPD menjadi sampel, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Pendidikan.

Menurut Weno, Dinas Dukcapil menunjukkan capaian kinerja sebesar 98,89 persen, sementara Dinas Pendidikan belum mencatatkan progres berarti. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera melakukan perbaikan agar hasil evaluasi meningkat.

Selain itu, Ombudsman RI pada Oktober ini akan menilai tiga OPD, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Tahun ini, Dinas Dukcapil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak lagi termasuk dalam objek penilaian.

“Kami berharap ketiga OPD tersebut mempersiapkan diri dengan baik agar Yapen tetap berada di zona hijau pelayanan publik, tidak turun ke zona kuning atau merah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Weno mengingatkan bahwa pada 16 Oktober 2025, Kementerian PAN-RB akan melakukan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk tiga daerah, yakni Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Yapen Waropen, dan Kabupaten Waropen. Dalam kegiatan ini, Kabupaten Kepulauan Yapen akan bertindak sebagai tuan rumah.

Ia juga menyoroti hasil evaluasi perubahan APBD 2025, yang masih menunjukkan kesalahan dalam pencantuman kode rekening belanja di sejumlah OPD. Ia mengingatkan agar kesalahan tersebut tidak terulang dalam penyusunan APBD Induk 2026 mendatang.

Di akhir arahannya, Plt Sekda mengingatkan rendahnya partisipasi ASN dalam survei pengawasan internal dan eksternal yang dilakukan Inspektorat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei tersebut digunakan untuk mengukur integritas dan tata kelola pemerintahan di lingkungan OPD.

“ASN wajib mengisi survei internal sebagai bentuk evaluasi terhadap manajemen di masing-masing OPD. Kurangnya partisipasi dapat menjadi peringatan bagi KPK, karena mencerminkan lemahnya komitmen transparansi,” tegasnya.

Menutup apel, Harold Weno menyampaikan apresiasi kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN yang tetap konsisten menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan dedikasi tinggi. Apel kemudian ditutup dengan doa bersama untuk mengawali minggu kerja yang baru. (*)