Bagian Pereknomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam struktur kerja, berada dibawah Bupati dan Sekretaris Daerah yang dibantu oleh Asisten (II) Perekonomian dan Pembangunan.
Bagian Perekda terdiri dari ;
– Sub Bagian Pembinaan BUMD dan BLUD
– Sub Bagian Perekonomian
– Sub Bagian Sumber Daya Alam
Struktur Bagian Perekda :
(Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 5 Tahun 2020)

